Selasa, 28 April 2015

Bahasa Indonesia 2 (Pertemuan Pertama)

Membuat Artikel yang Mengandung Kalimat dengan Citarasa Pengompilasian, Pemvariasian, Pengulangan, dan Pengonstruksian Idiomatik.


Remaja dan Narkoba

Remaja merupakan sebutan untuk manusia belasan tahun. Remaja tidak berada di golongan anak-anak  dan tidak juga berada di golongan dewasa, tetapi  remaja merupakan golongan dimana manusia belajar untuk menjadi dewasa. Remaja adalah masa pertumbuhan seorang manusia dimana rasa ingin tahunya sangat besar. 

Narkoba merupakan singkatan dari  narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain “narkoba”, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutnya dengan istilah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkotika  adalah obat bius yang mempengaruhi susunan syaraf  agar si pemakai tidak merasakan apa-apa sekalipun tubuh si pemakai disakiti. Sedangkan psikotropika adalah zat yang tidak mengandung narkotika tetapi zat buatan yang mengandung unsur zat kimia yang dapat merubah mental si pemakai. Dan zat adiktif adalah zat yang dapat membuat ketagihan si pemakai apabila digunakan secara rutin. Ganja, heroin, sabu-sabu merupakan sebagian dari banyaknya jenis jenis narkoba yang beredar saat ini.

Apa kaitannya remaja dan narkoba? Itulah 2 kata yang selalu bersanding dimana seorang remaja mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi dan kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan anaknya yang sudah remaja. Apabila seorang remaja sudah mencicipi “nikmatnya” narkoba,  akan ada banyak masalah dalam diri seorang remaja. Gangguan kesehatan dan penurunan prestasi adalah salah satu resikonya penggunaan narkoba yang dilakukan remaja.  Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk menjauhkan remaja dari narkoba seperti mensosialisasikan tentang bahaya narkoba untuk manusia. Selain itu juga pemerintah memasang slogan/iklan yang bertuliskan “narkoba no, prestasi yes”. Selain peran pemerintah untuk menjauhkan remaja dari narkoba, peran orang tua juga harus dijalankan sebagai mana mestinya. Orang tua harus selalu mengontrol pergaulan anaknya yang sudah remaja, mengontrol aktifitas apa saja yang dilakukan anaknya, dan mengontrol apapun agar anaknya terbebas dari pemakaian narkoba. Dan untuk remaja yang telah menyalahgunakan narkoba datanglah ke panti rehabilitasi, panti rehabilitasi merupakan panti yang dibuat oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi adalah jalan yang baik untuk proses penyembuhan bagi pengguna narkoba. Meskipun banyak remaja saat ini yang terjerumus ke dalam lingkungan “hitam” narkoba tetapi masih ada remaja yang sibuk mengejar prestasinya.

Kejarlah prestasimu dan menjauhlah dari narkoba!!


0 komentar:

Posting Komentar